polresbonetribratanews.com, BONE – Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali dilaksanakan Polsek Ajangale Polres Bone bersama Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP ) Pemda Bone di Depan Mako Polsek Ajangale. Kamis, (01/10/2020).
Dalam giat tersebut, petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 21 Orang, pagi hari sebanyak 7 orang dan malam hari 14 orang.
Warga yang terjaring giat operasi Yustisi mendapatkan sanksi teguran lisan dan tindakan berupa Push Up dan Hormat Bendera.
Waka Polsek Ajangale Polres Bone Ipda Agustino Latea, S.H., M.A.P, yang memimpin pelaksanaan Operasi mengatakan mereka yang terjaring Operasi Yustisi pada umumnya mengaku lupa memakai pasker.
“Mereka yang terjaring Operasi Yustisi pada umumnya mengaku lupa pakai masker, Ini menandakan bahwa kesadaran dan disiplin mereka dalam penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 masih rendah.” Ucap Ipda Agustino.
Dengan di adakannya kegiatan ini secara rutin kami berharap dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 sehingga mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Ajangale Polres Bone.
“Harapan kami dengan pelaksanaan Operasi Yustisi yang rutin di laksanakan kesadaran masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan semakin meningkat dan semoga pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkas Ipda Agustino.
(Dirman21)