polresbonetribratanews.com, Bone- Dengan adanya peraturan Bupati Bone Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Penegendalian Corona Virus Disease 2019 Bhabinkamtibmas Polsek Cina Polres Bone melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Jumat 02/10/2020
Hal ini dilakukan semata-mata untuk kebaikan masyarakat itu sendiri dan untuk kebaikan kita bersama, mengingat masih ada masyarakat yang betul-betul tidak mempedulikan protokol kesehatan terutama menggunakan masker pada saat keluar dari rumah.
Dalam rangkaian penegakan disiplin protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19, Anggota Polsek Cina Polres Bone Aipda Hariwanto melaksanakan Operasi penegakan disiplin kesehatan di wilayah hokum Polsek Cina
Aipda Hariwanto mengatakan, dalam pelaksanaan tersebut masih didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga kami memeberikan teguran dan tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” ucap Aipda Hariwanto
Masyarakat harus sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker pada saat keluar dari rumah karena ini salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19, “ terang Aipda Hariwanto
Laporan : DUL-BA