Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Headline · 3 Jul 2026 06:33 WITA ·

‎Polsek Awangpone Bersama Forkopimdes Laksanakan Mediasi Sengketa Tanah di Desa Awolagading


 ‎Polsek Awangpone Bersama Forkopimdes Laksanakan Mediasi Sengketa Tanah di Desa Awolagading Perbesar

 

‎Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Kamis, 02 Juli 2026, pukul 13.30 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Awolagading Brigpol Marwati, S.H., bersama Babinsa Koptu Syahwanis serta Kepala Desa Awolagading Hj. Dewi Sartika melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa tanah yang bertempat di Kantor Desa Awolagading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.

‎Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya penyelesaian permasalahan masyarakat secara musyawarah dan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Desa Awolagading. Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan penjelasan masing-masing terkait objek tanah yang disengketakan.

‎Bhabinkamtibmas Brigpol Marwati, S.H., dalam kesempatan tersebut mengimbau kepada kedua pihak agar tetap mengedepankan sikap saling menghormati serta menjaga ketertiban selama proses penyelesaian sengketa berlangsung. Kehadiran aparat Kepolisian bersama unsur pemerintah desa dan Babinsa diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya perselisihan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.

‎Adapun hasil dari mediasi yang dilaksanakan, pihak pertama menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan penyelesaian sengketa melalui gugatan ke Pengadilan Negeri. Menindaklanjuti hal tersebut, kemudian dibuatkan surat pernyataan bahwa lokasi tanah yang disengketakan masih dikuasai oleh pihak kedua sampai adanya putusan tetap dari pengadilan.

‎Dengan adanya mediasi tersebut, diharapkan kedua belah pihak dapat tetap menjaga hubungan baik dan menghormati proses hukum yang akan berjalan. Polsek Awangpone melalui peran aktif Bhabinkamtibmas terus berupaya hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, pengayoman, serta membantu penyelesaian permasalahan warga secara humanis dan profesional.

‎Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan agar seluruh pihak tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Awangpone.

 

‎(Awp~14)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

‎Polsek Awangpone Melakukan pengecatan Jembatan Gantung di Desa Kading Bersama Brimob   

15 Juli 2026 - 08:31 WITA

‎Kapolsek Awangpone Pembagian Seragam Gratis bagi Siswa Baru SD di Kecamatan Awangpone

15 Juli 2026 - 08:11 WITA

Polres Bone Amankan Enam Terduga Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-sama di Lapangan Merdeka

14 Juli 2026 - 09:17 WITA

‎Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Makassar Pada Senin Pekan Kedua Juli 2026

14 Juli 2026 - 08:25 WITA

‎Polsek Awangpone Mengamankan Penerbangan Menuju Balikpapan Pada Senin Pekan Kedua Juli 2026

14 Juli 2026 - 08:02 WITA

‎Wakapolsek Awangpone Turut Ambil Bagian dalam Rehabilitasi Jembatan Gantung di Desa Kading Kecamatan Awangpone

14 Juli 2026 - 07:33 WITA

Trending di Headline