Awangpone – Pada hari Rabu, tanggal 2 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Unra, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan penting dalam rangka perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa. Kegiatan tersebut mencakup Pembentukan Posyandu Era Baru, Rembuk Stunting, serta Musyawarah Desa untuk pembentukan Tim Penyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting dari berbagai instansi dan unsur masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.IP., M.A.P., Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., serta Batituud Koramil 06/Awangpone Peltu Amran yang mewakili Danramil. Turut hadir pula Kepala UPT Puskesmas Awangpone Hj. Kartini Khalid, S.K.M., M.Kes., Kepala UPT Pertanian Kec. Awangpone Mulyadi, S.P., dan Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan tenaga pendamping profesional Kecamatan Awangpone yakni Ir. Muh. Tang, S.T., dan Muh. Yusuf, S.E., serta Kepala Desa Unra Fitriani, S.Sos. Hadir pula anggota BPD Unra, Tahang, Bhabinkamtibmas Desa Unra Aipda Irfan, para Kepala Dusun, staf desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dengan jumlah peserta sekitar 30 orang.
Pembentukan Posyandu Era Baru menjadi salah satu fokus utama kegiatan, mengingat pentingnya revitalisasi pelayanan kesehatan dasar untuk masyarakat, terutama ibu hamil, balita, dan lansia. Dengan kehadiran berbagai unsur lintas sektor, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dalam penanganan isu-isu kesehatan, termasuk stunting yang masih menjadi perhatian nasional. Dalam sesi Rembuk Stunting, dilakukan identifikasi masalah, analisis penyebab, serta penyusunan rencana aksi bersama.
Musyawarah Desa untuk pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 turut dilaksanakan dalam kesempatan yang sama. Proses ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Tim penyusun yang terbentuk nantinya akan bertanggung jawab dalam menyusun rancangan RKPDes sebagai dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Unra menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan potensi desa, meningkatkan pelayanan dasar, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor yang terbangun melalui kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan.
(Awp~14)