Kanit Intel Polsek Bengo Amankan Pelaku Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Bengo
Bengo, 3 Mei 2025 — Kanit Intel Polsek Bengo, AIPTU Andi Tawakkal, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Bengo, Kabupaten Bone, pada Sabtu (3/5/2025).
Penangkapan pelaku berinisial AR (28), warga salah satu desa di Kecamatan Bengo, dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga terkait kehilangan sejumlah barang berharga di rumah mereka. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang dikumpulkan oleh Unit Intelkam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakannya.
Kapolsek Bengo, IPDA Irah, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Berkat kerja cepat dan informasi yang akurat dari Kanit Intel AIPTU Andi Tawakkal, pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil curian. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa alat elektronik, perhiasan, dan uang tunai. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Bengo.






















