Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 31 Oktober 2025, pukul 14.10 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Carigading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih Desa Carigading Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memastikan tata kelola keuangan dan kegiatan ekonomi desa berjalan secara transparan, bertanggung jawab, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Musdesus tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Awangpone Andi Aidil Apriadi Sammang, S.I.P., M.A.P, Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos, W.S Danramil Awangpone Peltu Tobrino Masruni, serta Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos. Turut hadir Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Muh. Yusuf, Kepala Desa Carigading Muh. Ilyas, S.H, Ketua BPD Desa Carigading Suhadi, S.Ag., M.Sos.I, dan Bhabinkamtibmas Desa Carigading Aiptu Jamil.
Selain unsur pemerintahan dan aparat keamanan, kegiatan ini juga diikuti oleh para Kepala Dusun, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta para undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan bentuk nyata partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama di tingkat desa, khususnya dalam pengelolaan koperasi dan keuangan desa.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan sikap mendukung tercapainya kesepakatan bersama. Proses musyawarah berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, disertai semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama. Hasil dari musyawarah ini diharapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Carigading dalam menindaklanjuti dukungan terhadap pengembalian pinjaman koperasi, sehingga seluruh tahapan dapat terlaksana dengan baik dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya Musdesus Desa Carigading Tahun 2025 ini, diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam membangun sistem ekonomi desa yang sehat, mandiri, serta berkeadilan. Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Carigading untuk terus memperkuat peran kelembagaan ekonomi desa, guna mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian yang berkelanjutan.
(Awp~14)






















