polresbonetribratanews.com – Satlantas Polres Bone kedatangan Tim Supervisi dari Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Sulsel untuk melakukan Survey Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah hukum Polres Bone.
Dalam kegiatan tersebut, tim survey dari Dit Lantas Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kompol Budi Susilo, S.Sos bersama anggota Tim yang didampingi oleh Kaur Lantas Polres Bone, Iptu Muh. Arfah, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bone, Ipda Melyana bersama anggota Sat Lantas Polres Bone, mendatangi kawasan tertib lalu-lintas di jalan Ahmad Yani Kota Watampone, guna melakukan peninjauan sarana dan prasarana, seperti kelengkapan rambu dan marka jalan serta komponen pendukung lainnya.
Disela-sela kunjungan tersebut, Kompol Budi Susilo menjelaskan bahwa Survey Optimalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) ini merupakan bagian dari Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan Raya Tahun 2011-2035.
Kegiatan ini sebagai implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan Raya, Tahun 2011-2035.” jelas Kompol Budi Susilo.
Kompol Budi Susilo juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mendorong satuan di jajarannya, khususnya Sat Lantas Polres Bone, agar meningkatkan dan mengoptimalkan kegiatan Forum LLAJ di Kabupaten Bone.

Hal tersebut guna mewujudkan salah satunya, Jalan Berkeselamatan, sehingga kawasan tertib lalu-lintas menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun para pejalan kaki.” imbuhnya.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Desy Ayu Dwi Putri, S.I.K, M.H melalui Kanit Kamsel Ipda Melyana menjelaskan bahwa Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk serta diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar.
Sementara itu, di Kota Watampone terdapat 2 (dua) ruas jalan yang masuk dalam Kawasan Tertib Lalu-lintas, yaitu Jalan Jenderal Sudirman / Jalan Biru dan Jalan Jenderal Achmad Yani.
Ke depan kami akan mensinergikan Forum LLAJ, agar KTL dapat terlaksana dengan baik sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat ,” terang Ipda Melyana.
Selain itu Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bone juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkordinasi dengan dinas terkait, tentang pengadaan rambu, marka serta jalur pedestrian atau jalur pejalan kaki, guna memberikan pelayanan kepada pejalan kaki.
Selain fasilitas jalan yang layak dan tersedianya jalur pedestrian, di kawasan tertib lalu lintas juga harus tersedia rambu-rambu , marka dan sarana prasarana yang memadai.” pungkasnya.
Zauq




















