Bone – Manurungnge. Kepolisian Polsek Tanete Riattang Polres Bone melaukan program jumat curhat tampung aduan masyarakat terkait Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). “Jumat, 02/06/2023.
Jumat curhat kali ini dilakukan oleh Bripka Hamdan Bhabibkamtibmas Kelurahan Waetuwo didampingi lurah dan Babinsa di Kantor Lurah Waetuwo, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Pada kesempatan tersebut memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah, masukan dan saran yang berhubungan dengan pelayanan polri.
Masyarakat merasa puas atas pelayanan kepolisian terutama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah Alhamdulillah selalu hadir ditengah – tengah kita, membantu memberikan solusi setiap permasalahan yang ada.
“Namun ada satu hal yang perlu kami tanyakan terkait perkara tanah, perkara tanah ini sering sekali terjadi ditengah masyarakat khusunya di kelurahan waetuo disebabkan karena setifikat kepemilikan tanah yang belum ada, titik lokasi batas tanah belum jelas sehingga hal ini sering menjadi sumber konflik. “ujar salah satu warga.
Mungkin bisa kami sarankan pihak kepolisian, lurah dan babinsa bisa berkoordinasi langsung dengan pihak pertahan berikan kemudahan jemput bola menawarkan kepengurusan sertifikat tanah kepada warga.
Karena banyak terjadi konflik perkara tanah yang menyebabkan kerugian materil bahkan korban jiwa di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengucapkan terima kasih atas sarannya ini adalah masukan yang baik untuk mengurangi peluang konflik yang sering terjadi di tengah masyarakat. “Ujar Hamdan.
Kami bersama lurah dan babinsa akan berkoordinasi langsung dengan pihak pertanahan, dan kami juga keminta kepada masyarakat yang memiliki lahan atau lokasi tahan yang belum memiliki sertifikat kiranya segerah mengurus dan kami bersama babinsa dan lurah akan membantu kepengurusannya. “tutupnya.
Laporan : utta






















