polresbonetribratanews.com – Bone – Amali. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di Desa Ulaweng Riaja Kecamatan Amali Kabupaten Bone oleh Tim Monev Kecamatan Amali Kab. Bone. Rabu (02/03/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut,
Kasi PMD Kecamatan Amali A. Bakri, S.Sos, Kasi Perekonomian St. Aisyah, SE, Bhabinkamtibmas Brigpol Andi Parakkasi, Babinsa Pelda Arisdianto, Pendamping Lokal Desa A. Indra yang disambut dan diterima oleh Kepala Desa Ulaweng Riaja Yasser A. Mappatoba beserta aparatnya.
Saat ditemui awak media disela-sela pelaksanaan Monev, A. Bakri mengungkapkan kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui apakah kegiatan yang sedang berlangsung sesuai dengan perencanaan dan prosedur pada proyek-proyek pembangunan desa.
“Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memantau pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dana desa tahap III Tahun Anggaran 2021. Apakah sudah sesuai dengan perencanaan prosedur dan perencanaan pembangunan desa”. Tegas Bakri
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Alimuddin menjelaskan kehadiran personil Kepolisian melalui personil Bhabinkamtibmas merupakan implementasi dari MOU atau Nota Kesepahaman antara Kapolri, Kemendagri dan Kemendes PDTT terkait dalam hal Pencegahan dan pengawasan pengelolaan dana desa yang dilakukan dari awal perencanaan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam penggunaannya. Jelasnya
Sementara itu Andi Parakkasi saat ditemui berharap Pemerintah Desa bisa membangun sesuai kebutuhan yang menjadi skala prioritas sesuai alur dan mekanisme yang ada dan membenahi hal-hal yang dirasa masih kurang dan kami selaku Bhabinkamtibmas dannsa siap mengawal dan berkoordinasi dalam mengawasi pengunaan anggaran dana desa agar sesuai peruntukannya dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat”. Tutup Pak Bhabin
(Accy_Andi35)






















