Bone – Manurungnge. Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Polres Bone Bripka Hamdan menghadiri kegiatan Launching Baruga Adiyaksa Restorative Justice Kejaksaan Negri Bone
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor kelurahan waetuo kecematan tanete riattang timur kabupaten Bone,”Rabu 30/11/2022
Kata Bripka Hamdan Baruga restorative justice berfungsi sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi di lingkungan masyarakat
Dengan launching Baruga restorative justice diharapkan dapat menjadi salah satu tempat untuk menyelesaikan masalah secara restorative justice dan merupakan alternatif untuk penyelesaian perkara tindak pidana secara proses dialog dan mediasi.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Kajari Bone Aksyam, SH, MH, Camat Tanete Riattang Timur A.Arman Boby, S.Stp, M.Si, Lurah Waetuo Syamsul Rijal, S.Sos, ,M.Si, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Bripka Hamdan, Ka Pustu Waetuo, Para penyuluh perikanan/pertanian, para kaling, toga, tomas serta perwakilan warga
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Ikbal, S.Pd, M.H mengatakan, Tujuan dibentuknya Baruga Restorative Justice, sebagai tempat menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, serta sebagai tempat musyawarah mufakat untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat. ”Tutup Kompol Andi Ikbal, S.Pd, M.H
Laporan : Erlan






















