Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Cina, laksanakan ops yustisi dengan di berlakukan PPKM.
Giat tersebut di mulai pukul 08:00 s.d 09:00.Wita, di Jalan Poros Bone-Sinjai depan Mako Polsek Cina, Senin(1/11/2021)
Ops yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya agar supaya warga mematuhi protkes dengan diberlakukan PPKM mikro dalam rangka pencegahan Covid-19.
Dalam kegiatan Ops yustisi tersebut Menghentikan pengendara di jalan raya dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid-19.
Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 5 M. Dengan ditetapkannya PPKM berbasis mikro Guna mencegah berkembangnya Covid-19 di tengah masyarakat.
Di tempat terpisah Kapolsek Cina menjelaskan dengan di gelarnya ops yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi Prokes dari Satgas Covid-19.
“Masyarakat selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 di wilayah Kabupaten Bone,” terang Iptu Asman Sihombing.