BONE – Personil Polsek Lapri Polres Bone laksanakan Operasi Yustisi untu mencegah penyebaran atau memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Lapri, kali ini dilaksanakan di depan Kantor Kecematan Lappariaja Kabupaten Bone, (31/08/21).
Personil yang bertugas merazia setiap pengendara maupun warga sekitar agar lebih mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.
Selain memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan covid-19, petugas juga memberikan himbauan edukasi protokol kesehatan covid-19 dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
Secara terpisah Kapolsek Lapri Polres Bone Iptu Siswanto menyampaikan bahwa, Demi Kepentingan Bersama. anggota yang bertugas melaksanakan operasi yustisi selain memiliki tanggung jawab untuk mengamankan wilayah juga berkewajiban agar selalu mengingatkan masyarakat serta mengajak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid–19, “.
Kegiatan operasi prokes ini akan kami lakukan setiap hari, mulai siang sampai malam dengan waktu yang ditentukan, terutama ketika ada masyarakat yang berkerumun/berkumpul kami akan tetap memberikan himbuan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” terang Kapolsek.
Laporan : SUFRI






















