Bhabinkamtibmas Polsek Bengo Mediasi Warga Terlibat Lakalantas di Wilayah Hukum Polsek Bengo
Bengo, 1 Mei 2025 – Anggota Polsek Bengo, Aiptu Supran, melaksanakan kegiatan mediasi terhadap dua warga yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ringan yang terjadi di wilayah Desa Bengo, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, pada Rabu (1/5/2025).
Kejadian lakalantas tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor yang bertabrakan di persimpangan jalan poros desa. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kedua belah pihak mengalami kerugian materi ringan serta sempat terjadi kesalahpahaman.
Menanggapi kejadian tersebut, Aiptu Supran selaku anggota Polsek Bengo segera turun tangan untuk menengahi kedua belah pihak. Bertempat di Mapolsek Bengo, ia memfasilitasi proses mediasi secara kekeluargaan yang dihadiri oleh kedua pihak, keluarga masing-masing, serta aparat desa.
“Tujuan dari mediasi ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara musyawarah,” jelas AIPTU Supran.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan ganti rugi secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum. AIPTU Supran juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa terjadi kembali.
Kegiatan mediasi ini menunjukkan peran aktif Polsek Bengo, khususnya dalam menjaga stabilitas sosial serta menyelesaikan persoalan warga secara humanis dan preventif.