Bone – Cenrana. Seorang anggota Polri yang bertugas melindungi,melayani dan mengayomi masyarakat harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas. Disinilah peran penting seorang anggota Polri yang harus pandai mengayomi warga masyarakat di tempat anggota Polri tersebut bertugas.
Bersama dengan Kepala Desa Lebongnge Jumriadi dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Serda Fadli, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang melakukan problem solving atau mediasi permasalahan penganiayaan yang terjadi antar warga Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone yang dilakukan di Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Selasa (28/02/2023).
Kegiatan Problem solving yang dilakukan ini mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah yaitu antara pihak Andi Miri dan pihak Andi Cabberu, adapun yang dipermasalahkan yaitu adanya penganiayaan yang dilakukan oleh Andi Miri kepada Andi Cabberu.
Setelah melalui proses mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai dengan menyelesaikan masalah tersebut dengan jalur kekeluargaan dimana pihak Andi Miri meminta maaf kepada pihak Andi Cabberu atas penganiayaan yang telah dilakukannya serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan pihak Andi Cabberu bersedia memaafkan tindakan Andi Miri terhadapnya.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai anggota Polri apalagi yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap warga yang bermasalah agar situasi kamtibmas di Desa binaan tetap kondusif” Ujar Aipda H. Agustang.
” Alhamdulillah perkara penganiayaan yang terjadi di Desa Lebongnge ini telah selesai dan menemukan titik temu dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai ” Tutup Aipda H. Agustang.
(#CNR 21).