Kapolsek Bengo IPDA Irah S.H. Lakukan Problem Solving terhadap Warga yang Terlibat Permasalahan
Bone, Bengo 1 Februari 2025 – Kapolsek Bengo, IPDA Irah S.H., melaksanakan problem solving atau penyelesaian masalah terhadap warga yang terlibat perselisihan di wilayah Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, pada Sabtu (1/2/2025). Langkah mediasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolsek Bengo, kedua pihak yang berselisih dikumpulkan untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah. IPDA Irah S.H. bertindak sebagai mediator dengan menghadirkan perangkat desa serta tokoh masyarakat guna memastikan penyelesaian yang adil dan diterima semua pihak.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan permasalahan warga. Tujuannya adalah agar konflik tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan cara damai tanpa harus melalui proses hukum yang lebih panjang,” ujar IPDA Irah S.H.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan keluhannya. Setelah melalui diskusi yang panjang, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak, saksi, serta pihak kepolisian.
Kapolsek Bengo menegaskan bahwa problem solving adalah salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keharmonisan sosial di masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.
Masyarakat yang hadir dalam proses mediasi menyambut baik upaya problem solving ini. Mereka mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat tanggap dalam membantu menyelesaikan konflik secara damai.
Polsek Bengo akan terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mendorong penyelesaian masalah dengan pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan.
(Humas Polsek Bengo)