Menu

Mode Gelap
Pastikan Keamanan Nataru, Forkopimda Bone Tinjau Pos Pengamanan dan pelayanan di Bone” Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya

Headline · 1 Feb 2025 18:12 WITA ·

Kapolsek Bengo IPDA Irah S.H. Lakukan Problem Solving terhadap Warga yang Terlibat Permasalahan


 Kapolsek Bengo IPDA Irah S.H. Lakukan Problem Solving terhadap Warga yang Terlibat Permasalahan Perbesar

Kapolsek Bengo IPDA Irah S.H. Lakukan Problem Solving terhadap Warga yang Terlibat Permasalahan

 

Bone, Bengo 1 Februari 2025 – Kapolsek Bengo, IPDA Irah S.H., melaksanakan problem solving atau penyelesaian masalah terhadap warga yang terlibat perselisihan di wilayah Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, pada Sabtu (1/2/2025). Langkah mediasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolsek Bengo, kedua pihak yang berselisih dikumpulkan untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah. IPDA Irah S.H. bertindak sebagai mediator dengan menghadirkan perangkat desa serta tokoh masyarakat guna memastikan penyelesaian yang adil dan diterima semua pihak.

 

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan permasalahan warga. Tujuannya adalah agar konflik tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan dengan cara damai tanpa harus melalui proses hukum yang lebih panjang,” ujar IPDA Irah S.H.

 

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan keluhannya. Setelah melalui diskusi yang panjang, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak, saksi, serta pihak kepolisian.

 

Kapolsek Bengo menegaskan bahwa problem solving adalah salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keharmonisan sosial di masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah sebelum menempuh jalur hukum.

 

Masyarakat yang hadir dalam proses mediasi menyambut baik upaya problem solving ini. Mereka mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat tanggap dalam membantu menyelesaikan konflik secara damai.

 

Polsek Bengo akan terus berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mendorong penyelesaian masalah dengan pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan.

 

(Humas Polsek Bengo)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Musyawarah Bersama Mahasiswa Keperawatan Institut Batari Toja Bone di Desa Pacing

6 Februari 2025 - 10:36 WITA

Polsek Patimpeng Pantau LPG 3 Kg Di Pangkalan Dan Pengecer.

6 Februari 2025 - 09:08 WITA

Kapolres Bone Pimpin Apel Pengamanan Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Watampone

5 Februari 2025 - 11:15 WITA

Satres Narkoba Polres Bone Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Yang Pesan Sabu Dari Napi Sidrap

5 Februari 2025 - 10:54 WITA

Personel Satres Narkoba Polres Bone Berhasil Amankan 5 Pelaku Penyalahgunaan Sabu, 1 Dalam Pengejaran

5 Februari 2025 - 10:52 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Berikan Bantuan kepada Masyarakat Kelurahan Macope

5 Februari 2025 - 08:19 WITA

Trending di Headline