Bone – Cenrana. Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang melaksanakan problem solving dengan cara melakukan mediasi terhadap warga yang bertikai di Desa Labotto Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Senin (30/12/2024).
Selain dihadiri Bhabinkamtibmas , kegiatan problem solving yang dilaksanakan di Dusun Tanjongnge Desa Labotto ini juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan problem solving kali ini melakukan mediasi antar warga Desa Labotto dimana beberapa warga menutup akses jalan tani menuju empang maupun sawah milik warga.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah hingga hari kedua, pada akhirnya pihak yang bertikai sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan dan sepakat untuk berdamai.
Ditemui di tempat yang berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda H. Agustang mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas yang ada di Desa binaannya.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai bhabinkamtibmas di Desa Labotto yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap masalah warga yang menyangkut kamtibmas” Ujar H. Agustang.
(M21).