Bone – Cenrana. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan tahun baru 2025, Polsek Cenrana Polres Bone yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cenrana Iptu Masjaya melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), di wilayah hukum Polsek Cenrana Polres, pukul 21.00 wita, Senin ( 30/12/2024 ).
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kali ini difokuskan pada pemberantasan berbagai potensi gangguan keamanan seperti peredaran minuman keras (miras), petasan, senjata tajam (sajam), narkoba di wilayah hukum Polsek Cenrana. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat jelang pergantian tahun baru.
Kapolsek Cenrana Iptu Masjaya menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku yang kedapatan membawa atau mengedarkan barang-barang terlarang tersebut. “Operasi ini adalah langkah antisipasi untuk meminimalisasi potensi gangguan keamanan yang sering meningkat menjelang pergantian tahun. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Cenrana.
Selain operasi, Kapolsek Cenrana juga mengimbau masyarakat agar merayakan tahun baru secara bijak dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Cenrana Polres Bone dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di kecamatan Cenrana terutama pada momen-momen perayaan yang biasanya diwarnai dengan aktivitas yang meningkat. Hingga operasi selesai, sejumlah barang bukti berhasil diamankan berupa miras tradisional jenis ballo dan serta memberikan teguran kepada pemilik miras untuk tidak lagi mengedarkan atau menjual minuman keras tersebut.
(M21).