Bone – Manurungnge. Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Muhammad Tawil, S.Sos, mewakili Kapolres Bone, mengambil bagian dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone yang diselenggarakan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas.
Acara ini berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone, dengan dihadiri oleh sekitar 100 peserta dan undangan.
Rapat Paripurna ini secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, SE., MM, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk ikut serta dalam acara tersebut.
Kehadiran Kompol Muhammad Tawil, yang mewakili Kapolres Bone, menandai komitmen aparat kepolisian dalam mendukung proses demokrasi dan pengambilan keputusan yang berdampak besar bagi masyarakat.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Andi Muhammad Guntur, S.IP., M.Si. (Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Bone), Mayor Inf. Muhammad Yusuf (Danramil 1407-07 Tanete Riattang), Andi Akbar, S.Pd., M.Pd (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone), para ketua fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bone, anggota DPRD Kabupaten Bone, dan berbagai tamu undangan lainnya.
Enam Ranperda yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat ini adalah:
1. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kabupaten Bone.
2. Ranperda tentang Rencana Induk Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
4. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bone.
5. Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.
6. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Rapat Paripurna berlangsung dengan aman dan kondusif, mencerminkan semangat demokrasi yang kuat di Kabupaten Bone. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan dalam pembahasan Ranperda ini merupakan bukti komitmen untuk memajukan dan melindungi kepentingan masyarakat serta lingkungan di daerah ini.
Laporan : utta