Bone-Bengo, Bhabinlamtibmas Polsek Bengo Desa Samaenre AIPTU Mustamin menghadiri Sosialisasi penyuluhan hukum pemerintah Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone dengan berkolaborasi Mahasiwa KKN Mandiri IAIN Pare-pare berlangsung cukup alot, Kamis, 31/08/23
Sosialisasi hukum yang Kades Samaenre, Samsuddin, SE menghadirkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri [ Kacabjari ] Lappariaja Andi Muh Dachrin, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Awaluddin, Kanit Tipidkor Polres Bone, Iptu Daniel Naingolan
Kepala Inspektur Bidang Pembantu Bidang Pencegahan dan Investasi Inspektorat Kabupaten Bone Arsad dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat [ LP2M] Kampus IAIN Pare-pare Muh Ali Rusdi sebagai narasumber.
Dan para Kepala Dusun Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Ketua RT/RW, Ketua Badan Permusyawaratan Desa bersama anggota, Kader PKK, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bengo dan Babinsa Koramil 1407-09 Lappariaja
Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos melalui Bhabinkamtibmas AIPTU Mustamin saat di kompirmasi disela sela kegiatan penyuluhan hukum mengatakan salah satu tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Samaenre baik menyangkut penggunaan / pengelolaan dana desa maupun terkait sengketa sengketa tanah,” ucapnya
Unit Binmas Sek Bengo
Bone-Bengo, Bhabinlamtibmas Polsek Bengo Desa Samaenre AIPTU Mustamin menghadiri Sosialisasi penyuluhan hukum pemerintah Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone dengan berkolaborasi Mahasiwa KKN Mandiri IAIN Pare-pare berlangsung cukup alot, Kamis, 31/08/23
Sosialisasi hukum yang Kades Samaenre, Samsuddin, SE menghadirkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri [ Kacabjari ] Lappariaja Andi Muh Dachrin, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Awaluddin, Kanit Tipidkor Polres Bone, Iptu Daniel Naingolan
Kepala Inspektur Bidang Pembantu Bidang Pencegahan dan Investasi Inspektorat Kabupaten Bone Arsad dan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat [ LP2M] Kampus IAIN Pare-pare Muh Ali Rusdi sebagai narasumber.
Dan para Kepala Dusun Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Ketua RT/RW, Ketua Badan Permusyawaratan Desa bersama anggota, Kader PKK, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bengo dan Babinsa Koramil 1407-09 Lappariaja
Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos melalui Bhabinkamtibmas AIPTU Mustamin saat di kompirmasi disela sela kegiatan penyuluhan hukum mengatakan salah satu tujuan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Samaenre baik menyangkut penggunaan / pengelolaan dana desa maupun terkait sengketa sengketa tanah,” ucapnya
Unit Binmas Sek Bengo