BONE- Rangkaian tahapan pemilihan kepala desa serentak gelombang II Tahun 2022 tengah berlangsung, pasca pengumuman bakal calon menjadi calon kepala desa, salah satu desa di Kecamatan Kajuara yang akan melaksanakan Pilkades yakni Desa Ancu, panitia Pemilihan Kepala Desa Ancu telah menggelar rapat Penetapan Nomor Urut Calon, Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ), Penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS ) dan penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) serta pembacaan Visi Dan Misi para Calon Kepala Desa Ancu. (29/10/2022)
Rapat yang digelar diaula kantor Desa Ancu tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Pilkades dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Kajuara Mustaming Cillong, S P., Danramil Kajuara Peltu Muhammad Assap, Kapolsek Kajuara Iptu Andi Muhammad Amir, Bhabinkatibmas Polsek Kajuara Brigadir Lutfi Mahfud, Babinsa Koramil Kajuara Prada Muhammad Rahman, Pelaksana Kepala Desa Ancu Muhammad Amin, S.Sos., Calon Kepala Desa Ancu ( Andi Amran, S.Pd.,M.Pd., dan Andi Muhammad Akbar ) dan undangan lainnya.
Dari hasil rapat Pilkades tersebut, telah ditetapkan lokasi TPS dan jumlah DPT yakni TPS 1 di Dusun Mattalie dengan jumlah pemilih sebanyak 310 orang, dan TPS 2 di Dusun Cenranae denan jumlah pemilih sebanyak 269 orang.
Sesuai keputusan Panitia Pilkades Desa Ancu menetapkan lokasi rekapitulasi perhitungan suara yakni ditetapkan di Kantor Desa Ancu, sedangkan Pengangkatan KPPS yaitu, untuk TPS 1
Ketua Muhammad Idris, S.Pd., Sekretaris Ardani, Anggota : Dedi Asmoyo, Hardianti, Sitti Halida, Muhammad Syakir, Muhammad Amiruddin. untuk TPS 2
Ketua Surahman, Sekretaris Herliati, Anggota : Yuandira, Muhammad Aryansyah, Adhan Tibran, Jaelani dan Abidin.
Selanjutnya Penetapan nomor urut Calon Kepala Desa Ancu yaitu nomor urut 1 Andi Amran, S.Pd.,M.Pd, dan nomor urut 2 Andi Muhammad Akbar.
Kapolsek Kajuara Iptu Andi Muhammad Amir mengingatkan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi Pilkades harus diselenggarakan dengan senang dan gembira, hindari perilaku yang menyimpang atau melanggar baik oleh panitia Pilkades, KPPS dan seterusnya serta kepada kedua calon yang dapat mengganggu kelancaran pelaksana Pilkades Desa Ancu.
” Saya mengingatkan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi Pilkades harus diselenggarakan dengan senang dan gembira, hindari rasa benci dan permusuhan, hindari perilaku yang menyimpang atau melanggar baik oleh panitia Pilkades, KPPS dan seterusnya serta kepada kedua calon yang dapat mengganggu kelancaran pelaksana Pilkades Desa Ancu ini, marilah kita jaga agar Pilkades Desa Ancu berjalan aman, damai dan sejuk ,” ujar Kapolsek Kajuara tersebut.
Arrola.






















