Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Polsek Lamuru · 30 Agu 2022 09:28 WITA ·

Waka Polsek Lamuru bersama Babinsa mediasi Kasus tanah didesa Mamminasae , berakhir begini.


 Waka Polsek Lamuru bersama Babinsa mediasi Kasus tanah didesa Mamminasae , berakhir begini. Perbesar

polresbonetribratanews.com –  Bone.- Pihak Kepolisian sektor Lamuru Polres Bone dalam hal ini dihadiri waka polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S dan koramil lamuru yang dihadiri Babinsa desa Koptu Muh Hasan bersama pemerintah desa Mamminasae kec. Lamuru Kab. Bone, melakukan mediasi permasalahan sengketa tanah, dengan meninjau kelokasi yang disengketakan, sabtu pagi ( 27/8/2022 ).

Menurut waka polsek dirinya dan babinsa diundang untuk hadir melakukan pertemuan dikantor desa Mamminasae dalam rangka melakukan mediasi sengketa tanah antara Lel. Bakri dan Per. Messa, setelah dilakukan mediasi dikantor desa dua hari sebelumnya maka kemudian lanjut dilakukan peninjauan kelokasi.

Permaslahan sengketa tanah antara kedua warga desa MamminasaE tersebut sudah lama namun untuk dilakukan mediasi baru kali ini, karena salah satu pihak mengkhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan sehingga meminta pemerintah desa untuk mempertemukan antara satu dengan pihak lain.

Melihat permasalahan tanah tersebut sudah dapat menimbulkan benih perpecahan yang bisa saja berdampak luas diantara kedua belah pihak, pihak pemerintah desa Mamminasae mengundang secara lisan pihak polsek Lamuru dan koramil untuk menengahi permasalahan ini.

Kegiatan pertemuan mediasi ini berjalan alot apalagi pada saat dibicarakan masalah luas masing masing dan yang paling susah penentuan batas batas lokasi keduanya sehingga harus pertemuan mediasi ini dilanjutkan sampai ke peninjauan lokasi yang menjadi sengketa, oleh semua pihak.

Kegiatan yang sempat ribut dan bersitegang antara kedua pihak dilokasi, akhirnya kedua belah pihak bersepakat menyetujui apa yang menjadi solusi antara keduanya.

Dikomfirmasi melalui sambungan telepon selulernya Kapolsek Lamuru Akp Ahmad Jafar, S. Sos mengatakan bahwa sejatinya permaslahan tanah yang pada umumnya melibatkan keluarga dekat itu diselesaikan secara kekeluargaan saja ,” tuturnya.

 

Gun

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolsek lamuru intensifkan patroli bersama peraonil Koramil 1407/08 Lamuru-Tellulimpoe

14 Desember 2024 - 21:11 WITA

Wakapolsek Lamuru Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Bagi KPPS

8 November 2024 - 10:22 WITA

Beri Rasa Aman Personil Polsek Bengo Melakukan Pengamanan Kampanye Paslon Nomor Urut 02 “TEGAK LURUS”

5 November 2024 - 08:57 WITA

Beri Rasa Aman Wakapolsek Lamuru Bersama Personil Polsek Lappariaja Melakukan Pengamanan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut 03 “BERAMAL”

4 November 2024 - 12:17 WITA

Luncurkan Cooling System: Sinergi Berkelanjutan Polsek Lamuru Penyaluran Bibit Nangka Unggul

30 Juli 2024 - 14:09 WITA

Kapolsek Lamuru Polres Bone Pimpin Penggerebekan Sabung Ayam di Cangiloe Desa Barakkae

26 Juli 2024 - 18:40 WITA

Trending di Polres