BONE – Menjelang perayaan Jumat Agung yang jatuh pada tanggal 02 April 2021 bagi umat Kristiani dan Katolik , Sat Lantas Polres Bone melakukan peninjauan dan himbauan
Dalam kegiatan ini ada 4 (empat) gereja yang di kunjungi, Ke empat gereja tersebut myaitu Gereja Katolik Watampone, Gereje Kalam Kudus, Gereja Eben Haezer dan Gereja Toraja. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Bone, IPTU Suherman didampingi Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bone, Aiptu Nataniel Teke, Senin (klsappp29/03/2021)
Menurut Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Bone IPTU Suherman, Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memberikan himbauan tentang Penerapan Protokol Kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan apabila selesai beribadah agar segera pulang ke rumah untuk menghindari kerumunan.
Kemudian Tertib Berlalu Lintas dengan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan agar tidak terjadi kesemrawutan dan kemacetan arus lalu lintas serta memberikan himbauan untuk tidak takut terhadap terorisme namun Harus tetap waspada bila ada yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Ucapnya.”
Selain memberikan himbauan Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bone, Aiptu Nataniel Teke membagikan brosur dan menempelkan ke tempat yang gampang dibaca oleh jemaat seperti di pintu gereja.
Ditempat lain Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, S.H berharap kepada pengurus Gereja agar nanti pada saat pelaksanaan Ibadah Jumat Agung agar jemaat tetap mematuhi protokol kesehatan, diantaranya jemaat gereja wajib memakai masker, mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam gereja, jaga jarak antar tempat duduk didalam gereja atau kapasitas jumlah jemaat 50 persen dari biasanya.
AKP Fitriawan juga menambahkan agar jemaat tidak takut terhadap aksi terorisme seperti yang terjadi minggu kemarin di Gereja Katedral Makassar namun jemaat harus tetap waspada dan jangan cepat percaya terhadap berita berita hoax utamanya di media sosial.
Dan untuk Personil sat Lantas akan kami siapkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas untuk menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas dan kemacetan arus lalu lintas sehingga jemaat merasa nyaman pada saat melaksanakan ibadah.tutupnya.”
ZQ31






















