Bone – Mare
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Andi Sudirman Menghadiri Kegiatan Monitoring dan evaluasi Program baik fisik maupun non fisik penggunaan anggaran dana desa Tahap III tahun 2022 yang bertempat di Desa Lakukang Kecamatan Mare Kabupaten Bone, Rabu (28/12/2022)
Tampak Hadir dalam kegiatan verifikasi tersebut yaitu Sekcam Mare A.Nasriadi,S.sos,M.AP, Kasi pelayanan dan Pembangunan Kecamatan Amiruddin,S.sos,Kepala Desa Lakukang Andi Fitriani, Bhabinkamtibmas Bripka Andi Sudirman, Pendamping desa tehnik kecamatan Abd.Hakim, Pendamping Desa Lakukang Salmawati,kepala dusun sedesa Lakukang dan aparat pemerintah desa lakukang.
Dalam kegiatan tersebut tim pemeriksa verifikasi dari kecamatan memeriksa pembangunan fisik yang telah dibangun berupa plat Dekker dan jalan tani apakah sudah sesuai dengan anggaran yang telah dianggarkan dalam anggaran Dana Desa tahap III tahun 2022.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Andi Sudirman menyampaikan pesan baik yang berkaitan dengan Kamtibmas maupun tentang penggunaan anggaran dana desa.
” Anggaran yang telah digunakan harus sesuai dengan pembangunan yang dilakukan jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran dana sehingga jadi temuan dan kepada tim verifikasi agar betul-betul memeriksa penggunaan anggaran dana desa tersebut jangan sampai terjadi perbedaan antara bangunan yang dibangun dengan biaya yang digunakan.”ucap Bripka Andi Sudirman
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone Iptu Asman Sihombing saat dikonfirmasi ditempat terpisah Mengatakan bahwa ” kehadiran bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut adalah Sebagai bentuk pengawasan dari kepolisian terhadap program yang telah dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengawal dan mengawasi pembangunan sehingga tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi didalamnya seperti penyalah guna anggaran dan juga sebagai kontrol pemerintah desa dalam membangun program kerja.”Ucap Kapolsek Mare
Laporan Wadhy