Bone – Manurunge, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Kel Waetuwo Bripka Hamdan, bersama Babinsa Kel. Waetuwo Kopda A. Asrijal serta Kalur bpk Syamsul Rijal, S.Sos melaksanakan penyelesaian permasalahan warga binaannya, bertempat di Lingkungan Macciikka Kel. Waetuwo Kec Tanete Riattang Timur Kab. Blora. Senin (29/11/2021)
Tiga pilar Kel. Waetuwo menyelesaikan kesalahpahaman antara Ibu Hj Patimasang dengan bapak Manna warga Lingkungan Maccikka Kel.Waetuwo, masalah ini berhasil diselesaikan dengan mempertemukan kedua belah pihak beserta saksi – saksi yang mengetahui permasalahan tersebut.
Setelah melalui proses mediasi dan musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Rw dan Rt serta saksi – saksi. Kedua belah dengan sikap legowo menerima penyelesaian ini secara kekeluargaan dan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama dan ditandatangani kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan mengulangi di kemudian hari.
Di sela-sela penyelesaian masalah Bhabinkamtibmas memberikan himbauan,” Hendaknya warga bisa menjaga kerukunan, kedamaian, sejuk, damai dan setiap ada permasalahan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah,”himbaunya.
Kalur menambahkan, “ Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak TNI dan POLRI di wilayah binaan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan harus mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya, yang harus diutamakan adalah menyelesaikan permasalahan dengan baik sehingga tidak berujung panjang.” tutup Kalur.
Laporan : Utta