Bone – Cenrana. Sekitar pukul 08.00 wita hari Jumat (29/09/2023) Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Bripka Akrabuddin menghadiri musyawarah Desa dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Nagauleng untuk tahun 2024 di aula kantor Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Cenrana yang diwakili Musdalifah, S. Kom. , Kepala Desa Nagauleng Hamzah M., S.Sos., M. Si., Ketua BPD Desa Nagauleng Sando Paula, Pendamping Desa Kecamatan Sahal, ST. , para Kepala Dusun dan Ketua RT se Desa Nagauleng, para tokoh masyarakat Desa Nagauleng.
Bripka Akrabuddin menuturkan, tujuan Musyawarah Desa ini adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan atau tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Bripka Akrabuddin menambahkan rapat Musyawarah Desa ini meliputi pembahasan pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur desa. “Kegiatan ini yang akan diusulkan pada anggaran tahun 2024 Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana ” katanya.
“Kami sebagai aparat Polri yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, dan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh Desa. Pungkasnya.
(M21).