Bone-Bengo, 29 April 2024 – Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Andi Marfang dan Banit RES Brigpol Achmad Nur melakukan mediasi yang berhasil dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Lel. Jemaing dan Per. Hj. Jume, pasangan suami istri, di kediaman Kades Liliriawang Hj. Hasnah.
Tim mediasi dipimpin oleh Kapolsek Bengo IPTU Awaluddin, S.Sos bergerak cepat setelah menerima laporan terkait insiden tersebut. Mereka tiba di kediaman Kades Liliriawang untuk mendamaikan situasi antara kedua belah pihak.
Menurut sumber terpercaya, mediasi berlangsung selama dua jam di rumah Kades Liliriawang. Kapolsek Bengo dan timnya secara bijaksana mendengarkan keluhan dari Lel. Jemaing dan Per. Hj. Jume serta memfasilitasi dialog yang produktif antara mereka.
“Aktivitas mediasi dilakukan dengan pendekatan yang sangat humanis, dan kami senang melihat kedua belah pihak bisa berbicara secara terbuka,” ungkap IPTU Awaluddin, S.Sos “Tujuan kami adalah mencari solusi yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat.”
Bhabinkamtibmas AIPDA Andi Marfang juga menambahkan bahwa kehadiran tim mediasi polisi sangat membantu dalam menyelesaikan konflik tersebut. “Kami berharap mediasi ini menjadi langkah awal untuk membangun hubungan yang lebih baik antara mereka,” ujarnya.
Dalam kesimpulan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara damai dan saling menghormati. Kapolsek Bengo dan timnya memberikan saran serta panduan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
Kasus KDRT ini menjadi salah satu dari banyak inisiatif Kepolisian Bengo dalam mempromosikan perdamaian dan penyelesaian konflik di masyarakat. Kapolsek Bengo berharap tindakan mediasi semacam ini dapat menginspirasi masyarakat untuk menyelesaikan perbedaan secara konstruktif dan tanpa kekerasan.
Opr Sek Bengo