polresbonetribratanews.com, BONE – Polsek Patimpeng, Polres Bone, kembali menggelar operasi yustisi, Terapkan Penegakan Protokol Kesehatan.
Operasi yustisi penegakan disipilin protokol kesehatan itu dipusatkan di jalan poros Masago- Makassar, Kec.Patimpeng, Kab.Bone. (28/12/2020)
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Patimpeng Iptu Henri Aswan SH, itu tidak hanya menyasar para pengguna jalan, tapi juga masyarakat yang keluar beraktifitas tidak memakai masker.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan warga masyarakat dan beberapa pengguna jalan lainnya yang tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan, seperti: tidak memakai masker.
Tadi masih kita temukan, warga yang tidak makai masker, atau pelaku usaha yang tidak menyiapkan tempat cuci tangan,”
Atas berbagai pelanggaran protokol kesehatan itu, petugas memberikan beragam sanksi, mulai dari teguran hingga push up. Kata Kapolsek.
Dia berharap, masyarakat lebih sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
“Penularan covid-19 ini hanya bisa kita cegah dengan kebersamaan, menerapkan 3M+1T: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun, Mari bersama kita lawan dan cegah covid dengan selalu menerapkan protokol kesehatan,” ajaknya.
Henri”