Bone – Manurungnge, Polsek Tanete Riattang Polres Bone terus menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan (Prokes) untuk memutus penyebaran COVID-19, Sasaran operasi kali ini adalah pengguna kendaraan yang melintas di depan Mapolsek Tanete Riattang, Minggu (28/11/2021).
Petugas kepolisian langsung memberhentikan mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker. “Kami terus melakukan Operasi Yustisi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 yang masih cukup tinggi,” terang Banit Propam Bripka Murtang di sela kegiatan.
Mereka yang melanggar prokes hanya diberikan sanksi lisan. Identitas mereka dicatat sehingga ketika kedapatan melakukan pelanggaran lagi maka sanksinya akan ditingkatkan. Mereka lalu diberi masker oleh petugas untuk dipakai, baru boleh melanjutkan perjalanan. “Operasi dilakukan, ada sekitar tiga pelanggar Prokes. Angka pelanggaran itu terbilang ada penurunan jika dibandingkan sebelumnya,” kata dia.
Disebutkannya, Operasi Yustisi ini tidak hanya dilakukan di depan Mapolsek saja tapi juga dilakukan secara mobile ke permukiman warga atau tempat-tempat publik yang banyak berkumpul warga. “Harapannya kedisiplinan warga dalam menerapkan prokes semakin baik, sampai pandemi COVID-19 berakhir,” ujarnya
Laporan : Utta