Menu

Mode Gelap
Waspada Kejahatan Bermodus Video Call WhatsApp, Begini Cara Mencegah dan Mengatasinya Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Misteri Terungkap: Orang Tua Bayi Terlantar di Watampone Ditemukan Kurang dari 24 Jam Unit Resmob Polres Bone Bekuk Pelaku Utama, Lengkapi Penangkapan Dua Tersangka Sebelumnya Kasus Pencurian Rp26 Juta di BRILink Bone Terungkap, Pelaku Ditangkap di Kolaka

Polsek Palakka · 28 Sep 2021 12:33 WITA ·

Polsek Palakka Lakukan Mediasi Terhadap Warga Desa Passippo


 Polsek Palakka Lakukan Mediasi Terhadap Warga Desa Passippo Perbesar

BONE – Palakka, Polsek Palakka Polres Bone melaksanakan mediasi di kantor Desa Passippo, Kecamatan Palakka Kab. Bone, Senin (27/09/2021).

Mediasi tersebut antara Lel. Hasanuddin warga dusun 2 Passippo Desa Passippo dan Lel. Kardi Warga dusun 2 Passippo Desa Passippo keduanya masih keluarga dekat, difasilitasi oleh Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone terkait tindak pidana pengrusakan ( pembakaran) tanaman pisang.

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Wakapolsek Palakka Polres Bone IPDA Hasanuddin, S. Pd.I, Kepala Desa Passippo Ismail Andi Dadi, Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Subianto, Kanit Intelkam Polsek Palakka Polres Bone Aiptu Rajman, Kadus Dua Desa Passippo Rasman.

Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Palakka Polres menyampaikan pemahaman tetang penyelesaian masalah baik secara Hukum maupun dari aspek Agama, permasalah ini kita anggap sebagai ujian dari Allah SWT agar kita semua mengintrospeksi (memperbaiki) diri kita masing-masing, masalah ini cukup di selesaikan di tingkat desa saja, ucapa Kanit Binmas.

Senada dengan Kanit Binmas Kepala desa Passippo Ismail Andi Dadi juga mengharapkan masalah ini dapat di selesaikan di kantor desa saya tidak usah sampai ke Polsek atau ke pengadilan.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Wakapolsek Palakka IPDA Hasanuddin, S.Pd.I meminta kepada kedua belah pihak yang hadir pada mediasi tersebut sama-sama untuk menyelesaikan permasalahan pengrusakan/ pembakaran pohon pisang dengan damai mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga dekat dan tinggal bertetangga.

“Kami dari pihak Polsek Palakka mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan di tingkat desa saja mengingat kita berdua masih keluarga dekat dan tinggal bertetangga, jadi permasalahan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan, ucap Wakapolsek Palakka.

Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan catatan pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya, Kesepakatan tersebut di akhiri dengan penandatanganan perjanjian damai yang di saksikan oleh Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Subianto

Sementara itu Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Syamsuddin yang di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa, kegiatan penyelesaian masalah yang di lakukan di Desa Passippo adalah hal yang memang di harapkan sekarang ini, masalah yang terjadi di desa yang sekiranya masih dapat kita selesaikan alangkah baiknya kita mediasi dengan melibatkan 3 pilar Kamtibmas( Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tutup Kapolsek. (19 Plk)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Demi Terwujudnya Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Rutin Sambangi Warga

23 Desember 2024 - 19:12 WITA

Demi Terwujudnya Rasa Aman, Personil Polsek Palakka Laksanakan Patroli Biru

21 Desember 2024 - 20:57 WITA

Maraknya Penipuan Online, Bhabinkamtibmas Himbau Warga Agar Tetap Berhati-hati

20 Desember 2024 - 20:10 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambangi Kepala Desa Usa

19 Desember 2024 - 22:30 WITA

Dukung Program Presiden, Anggota Polsek Palakka Ikuti Pelatihan Ketahanan Pangan Melalui Zoom

18 Desember 2024 - 21:06 WITA

Bhabinkamtibmas Lakukan DDS Demi Terwujudnya Kamtibmas di Wilayah Binaan

17 Desember 2024 - 22:48 WITA

Trending di Polsek Palakka