BONE – Palakka, Polsek Palakka Polres Bone melaksanakan mediasi di kantor Desa Passippo, Kecamatan Palakka Kab. Bone, Senin (27/09/2021).
Mediasi tersebut antara Lel. Hasanuddin warga dusun 2 Passippo Desa Passippo dan Lel. Kardi Warga dusun 2 Passippo Desa Passippo keduanya masih keluarga dekat, difasilitasi oleh Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone terkait tindak pidana pengrusakan ( pembakaran) tanaman pisang.
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Wakapolsek Palakka Polres Bone IPDA Hasanuddin, S. Pd.I, Kepala Desa Passippo Ismail Andi Dadi, Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Subianto, Kanit Intelkam Polsek Palakka Polres Bone Aiptu Rajman, Kadus Dua Desa Passippo Rasman.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Palakka Polres menyampaikan pemahaman tetang penyelesaian masalah baik secara Hukum maupun dari aspek Agama, permasalah ini kita anggap sebagai ujian dari Allah SWT agar kita semua mengintrospeksi (memperbaiki) diri kita masing-masing, masalah ini cukup di selesaikan di tingkat desa saja, ucapa Kanit Binmas.
Senada dengan Kanit Binmas Kepala desa Passippo Ismail Andi Dadi juga mengharapkan masalah ini dapat di selesaikan di kantor desa saya tidak usah sampai ke Polsek atau ke pengadilan.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut Wakapolsek Palakka IPDA Hasanuddin, S.Pd.I meminta kepada kedua belah pihak yang hadir pada mediasi tersebut sama-sama untuk menyelesaikan permasalahan pengrusakan/ pembakaran pohon pisang dengan damai mengingat kedua belah pihak merupakan keluarga dekat dan tinggal bertetangga.
“Kami dari pihak Polsek Palakka mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan di tingkat desa saja mengingat kita berdua masih keluarga dekat dan tinggal bertetangga, jadi permasalahan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan, ucap Wakapolsek Palakka.
Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan catatan pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya, Kesepakatan tersebut di akhiri dengan penandatanganan perjanjian damai yang di saksikan oleh Kanit Binmas Polsek Palakka Polres Bone Aipda Subianto
Sementara itu Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Syamsuddin yang di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa, kegiatan penyelesaian masalah yang di lakukan di Desa Passippo adalah hal yang memang di harapkan sekarang ini, masalah yang terjadi di desa yang sekiranya masih dapat kita selesaikan alangkah baiknya kita mediasi dengan melibatkan 3 pilar Kamtibmas( Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tutup Kapolsek. (19 Plk)