Menu

Mode Gelap
Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru Polres Bone Amankan Dua Pelaku Narkotika, Satu Residivis di kecamatan Mare Bone Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Polres Bone Polda Sulsel

Polres · 28 Sep 2020 12:35 WITA ·

Nekat Curi Sepeda Motor, Pemuda Umur 21 Tahun Dicokok Tim Resmob Polres Bone


 Nekat Curi Sepeda Motor, Pemuda Umur 21 Tahun Dicokok Tim Resmob Polres Bone Perbesar

polresbonetribratanews.com, BONE – Tim Resmob Satreskrim Polres Bone kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat, dan penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Muhammad Riad,S.Sos di Desa Mannanti Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai sekitar pukul 01.30 wita. Senin 28/09/2020.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari RK (24 tahun) yang beralamat di Jalan Laumasa Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang-Bone tentang pencurian sepeda motor miliknya yang sedang di parkir di halaman rumah korban.

Dari laporan korban tersebut di atas, Tim Resmob melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dilapangan dan mendapatkan informasi kalau tersangka sedang berada di wilayah hukum Polsek Bulupoddo Kabupaten Sinjai, dan selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Personel Polsek Bulupoddo untuk melakukan penangkapan terhadap AM (21 tahun) yang beralamat di Jalan Laummasa Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone

Di lokasi penangkapan, pelaku membenarkan dan menerangkan telah melakukan pencurian motor milik korban RK dengan cara masuk ke dalam pagar rumah korban dan melihat sepeda motor korban dengan kunci kendaaraan masih menempel.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf,S.E. membenarkan hasil penangkapan tersebut “penangkapan pelaku pencurian sepeda motor AM berhasil dilakukan tim kami atas kerjasama Personel Polsek Bulupoddo Polres Sinjai, dan pelaku ditangkap tanpa adanya perlawanan, sekarang pelaku bersama barang bukti sepeda motor YAMAHA MIO SPORTY warna merah telah kami amankan di Polres Bone untuk proses hokum selanjutnya,” jelas Ardy

Emank21.

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Personel Polres Bone dan Sat Brimob Yon C Bone Korve di Sekitar TPI Bajoe, Wujud Dukungan Arahan Presiden

13 Februari 2026 - 10:31 WITA

Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

12 Februari 2026 - 14:35 WITA

Peringati HPN 2026, Jurnalis Bone FC Ganjar Kasat Lantas Polres Bone Penghargaan, Pejabat Responsif dan Informatif

9 Februari 2026 - 07:51 WITA

Dukung Penanganan Sampah Nasional, Wakapolres Bone Pimpin Korve Gabungan Polres dan Brimob

6 Februari 2026 - 08:03 WITA

Sat Binmas Polres Bone Gelar Anev Bhabinkamtibmas

4 Februari 2026 - 08:36 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Pimpin Sosialisasi Ops Keselamatan 2026

4 Februari 2026 - 08:24 WITA

Trending di Polres