polresbonetribratanews.com – Bone,- Menjalankan fungsi kepolisian sebagai penyelesai permasalahan (problem solving) ditengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Lapri Polres Bone Bripka Firzal, S.H bersama Babinsa mempertemukan kedua warga binaannya yang terlibat perselisihan di kantor Desa Matampawalie Kecematan Lappariaja Kabupaten Bone, Minggu (27/02/22).
Kegiatan ini bertujuan untuk mediasi warga binaannya yang terlibat perselihan yang mengakibatkan salah satu warga trauma akan kejadian tersebut.
Mediasi dilaksanakan dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah dan di saksikan oleh kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
” Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan (damai) serta membuat pernyataan yang ditanda tangani kedua belah pihak.
Hal ini sebagai langkah antisipasi dari kepolisian untuk mencegah terulangnya atau bahkan kemungkinan meluasnya sebagai aksi balas dendam dari masing-masing pihak
Alhamdulilah kegiatan mediasi berjalan lancar dan tercipta kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan dari para pihak, ucap Bripka Firzal.
(A_i 36)