polresbonetribratanews.com, BONE – Dalam upaya menekan penyebaran covid-19 di wilayah Polsek Tanete Riattang Polres Bone gencar melakukan operasi yustisi pengguna masker.
Operasi yustisi di depan Mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Iptu Samson, S.Pd menindak warga pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, Sabtu (26 /09/2020)
“Ia mengatakan dalam operasi tersebut masih banyak didapati warga tidak memakai Masker.
Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan, tulisan dan sanksi push up dan hormat bendera.
Sementara Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos mengatakan bahwa masyarakat diminta untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 seperti rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menjaga jarak, wajib menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah serta tidak berkerumun.
“Kami berharap masyarakat selalu menggunakan masker pada saat melakukan aktifitas diluar rumah dan tetap mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan” Ucap Andi Bahsar. (utta)






















