BONE – Palakka. Kasat Binmas Polres Bone AKP Andi Armadana, S. Sos laksanakan sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Aula kantor Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone . Selasa, 27/06/2023.
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kacamatan Palakka, dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kecamatan Palakka yang menjadi korban.
Dalam kegiatan, Kasat Binmas Polres Bone menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi serta harapan kepada aparat Kelurahan untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat lainnya agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.
“Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mengingatkan aparat kelurahan untuk memberitahukan ke warganya agar berhati-hati terhadap oknum yang mengajak warganya untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Ujarnya.
Kasat Binmas Polres Bone berharap kepada pihak kelurahan untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga kita yang menjadi korban TPPO. Harapnya.
“Sebagai upaya pencegahan maka dilakukan pendataan TKI dengan benar dan akurat, Memperkuat perlindungan dan aturan hukum terhadap pekerja migran, Meningkatkan pengawasan, mulai dari proses perekrutan, pemberangkatan hingga penempatan yang dilakukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Palakka Polres Bone AKP Sukirno yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri. jelas Kapolsek Palakka.
penulis, 19 Plk