polresbonetribratanews.com, BONE – Pelaksanaan operasi yustisi yang melibatkan dari unsur Tni, Polri, Satpol PP dan Pemerintah kecamatan cenrana dipusatkan di dusun panrokoe desa pacubbe dengan sasaran pengguna roda 2, 4 serta pejalan kaki. (25/9/2020)
Sekitar pukul 09.00 wita operasi tersebut dilaksanakan dan masih saja ada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan dalam hal ini tidak memakai masker ditempat umum.
Waka polsek cenrana polres bone Ipda Muh Arfah menyatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksana sampai ada pencabutan dan bagi masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan akan kenakan sanksi berupa Push Up atau hormat bendera sebagai bentuk teguran demi keselamatan mereka dari penyebaran virus covid19.
Lanjut waka polsek cenrana polres bone menyampaikan kalau kegiatan operasi yustisi ini juga dilaksanakan dimalam hari karena itu masyarakat di minta untuk bisa memahami maksud dari pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid19.
Met19.