polresbonetribratanews.com, Bone – Manurungnge. Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone terus menggelar operasi yustisi pengguna masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jumat, 25/09/2020.
Operasi yustisi berlangsung di depan Mako Polsek Tanete Riattang Polres Bone yang di dipimpin oleh Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Kompol Andi Bahsar, S.Sos.
Sasaran operasi kepada pengguna jalan raya yang tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya menggunaan masker.
Bagi pengguna jalan yang ditemukan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial berupa Push Up, berdiri tegak hormat bendera dan Scope Jump. “ujar Kompol Andi Bahsar, S.Sos.
“Pemberian sanksi sosial ini sebagai efek jerah kepada para pelanggar agar kedepan lebih memperhatikan dan mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan.
Ia juga mengatakan, Operasi Yustisi ini untuk menegakkan disiplin dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu pihaknya juga terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M+1T Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan tidak berkerumun “tutup Kapolsek.
Pelapor: utta






















