polresbonetribratanews.com – Bone – Waka Polsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S bersama unsur Forkopimcam lainnya dan Pendamping desa melaksanakan Monitoring dan evaluasi penggunaan Anggaran dana desa BarakkaE Kec. Lamuru Kab. Bone, Rabu ( 26/1/2022 ).
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap beberapa bangunan fisik berupa pembangunan jalan tani dan talut serta rabat beton serta bangunan fisik lain yang dibangun dengan menggunakan anggaran dana desa.
Dalam kegiatan tersebut sihadiri oleh Camat Lamuru Ramli Marzuki, S.Sos, Msi, Danramil Lamuru Peltu Dio Suseno, Sekcam Lamuru Kaharuddin, Kades BarakkaE Hj. Safina, turut hadir para pendamping dana desa baik dari pendamping tingkat kecamatan dan pendamping tingkat Desa.
Waka Polsek Lamuru mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintah desa BarakkaE harus tetap sesuai dengan RAB sebelumnya agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan anggaran, sehingga dalam pengerjaannya harus terus dimonitoring agar hasil pekerjaannya sesuai RAB.
Penggunaan anggaran harus jelas dan tranparan serta sesuai RAB, dalam kegiatannya harus melibatkan semua elemen masyarakat dan semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memupuk rasa kebersamaan antara aparatur desa dengan pihak Kepolisian ,” ungkap Suaib.
Ditemui ditempat terpisah Kapolsek Lamuru Iptu Welman mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran dana desa hendaknya dilakukan dengan sungguh sungguh jangan hanya sifatnya formalitas saja, ” ucap Welman
G2