Tellu Siattinge, polresbonetribratanews.com – Kejahatan perdagangan orang merupakan masalah serius yang terus berlanjut di seluruh dunia, termasuk di Indonesia sendiri.
Baru-baru ini, Indonesia geger dengan adanya beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia, akibat keberadaan mereka yang ilegal.
Banyak faktor yang kemudian menjadi penyebab masih marak terjadi tindak kejahatan perdagangan orang ini.
Baca juga : Jumat Curhat, Bahas kamtibmas di Tokaseng
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya yang terkait dengan permasalahan ini, Polsek Tellu Siattinge memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai salah satu upaya pencegahan di wilayah hukum Polsek Tellu Siattinge.
Kegiatan ini terlaksana pada hari Sabtu (24/06/2023), berlokasi di Kantor Lurah Tokaseng, Tellu Siattinge, Bone.
“Kegiatan edukasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan, yang harus kami maksimalkan, agar masyarakat mudah mengerti dan paham akan bahayanya permasalahan perdagangan orang ini,” ujar Syafriadi.
Peran Polri tentunya cukup besar berkaitan dengan kejahatan ini, mulai dari upaya pencegahan, sampai kepada penegakan hukum.
“Kami di Polsek Tellu Siattinge lebih berfokus kepada upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat melalui imbauan pada pertemuan-pertemuan seperti ini,” tambah Syafriadi.
Baca juga : Polisi Simpati, sarana berbagi dan silaturahmi Polisi dan masyarakat
Syafriadi hadir bersama-sama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tokaseng Briptu Fitriani Sultan dan Kanit Intelkam Aipda Johan Rizal.
Hadir juga Babinsa Kelurahan Tokaseng Koptu Akbar, dan Lurah Tokaseng Hj. Artati, S.Sos. pada kegiatan tersebut.
Di mana dalam penyuluhan ini turut hadir para kepala lingkungan, ketua RT dan tokoh-tokoh masyarakat Tokaseng.
Perlu kesadaran masyarakat
Pada kesempatan tersebut, Syafriadi meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing dan tergiur dengan segala ajakan dari pihak-pihak tertentu.
“Ajakan yang kami maksudkan di sini adalah seperti ajakan untuk bekerja di luar negeri dengan mudah dan gampang,” kata Syafriadi.
Baca juga : Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge Timbun Jalanan Rusak
“Ada baiknya masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri, mengikuti jalur resmi yang telah mendapat rekomendasi atau izin dari pemerintah,” terang Syafriadi.
Syafriadi pun mengatakan bahwa justru para pelaku kejahatan itulah yang akan mendapatkan uang lebih banyak dengan aktivitas ilegal ini.
Melalui kegiatan ini, Syafriadi berharap masyarakat dapat memahami tentang bahaya kejahatan perdagangan orang ini.
AI_26