BONE – Palakka. Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone Briptu Elvira Sari menghadiri Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) bertempat di aula Kantor Desa Mattanetebua Kec. Palakka Kab. Bone , Jum’at, 25/03/2022.
Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati rancangan rencana kerja pemerintah Desa Tahun 2022 s/d tahun 2027.
Acara Musyawarah Desa Penetapan rencana pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) diawali oleh pembacaan laporan rencana Pembangunan Desa tahun 2022 oleh Ketua BPD Desa Mattanetebua Akbar, selanjutnya acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun 2022 S/d 2027 dibuka oleh Kades Mattanetebua Andi Syamsidar, S. Pd.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkantibmas Polsek Palakka Polres Bone Briptu Elvira Sari menghimbau kepada peserta dan warga yang hadir pada giat tersebut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menekankan Vaksinasi guna mengantisipasi penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Palakka.
Turut hadir dalam giat tersebut Pendamping Kecamatan Dedi HamzJ, Pendamping Desa Arman, Para Kadus, RK/RT Desa Mattanetebua, Kader Posyandu, Tomas, Toga, Toda dan Tokoh wanita.
Sementara itu Kapolsek Palakka Polres Bone saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan agar Bhabinkamtibmas berperan aktif wilayah binaan serta tanggap dengan segala kendala dan permasalahan yang ada di desa binaannya.
Kapolsek juga mengatakan Bhabinkamtibmas agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Babinsa serta unsur-unsur terkait di wilayahnya atau Desa Binaannya dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 dan Himbau Vaksinasi serta tetap mengedepankan Pendekatan humanis.
Penulis, 19Plk