BONE – Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Patimpeng Polres Bone Aipda Jusman Junaid, berhasil menyelesaikan permasalahan kesalah pahaman cerita yang berkembang di Desa tersebut dengan cara problem solving antara per. Sakka 65 thn, dengan per. Harlina 45 thn, bertempat di Desa Paccing Kec.Patimpeng. (25/2/2021)
Adapun dalam penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas Aipda Jusman Junaid, bersama Kepala Desa Paccing, Andi Fadlinur dan menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang selanjutnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.
Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar sesama serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Bhabinkamtibmas juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf saling berjabat tangan serta berjanji untuk tidak lagi bermusuhan dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Sementara itu Kapolsek Patimpeng Iptu Henri Aswan, S.H ditempat terpisah mengapresiasi apa menjadi langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas dalam menangani masalah tersebut, diharapkan dengan penyelesaian ini situasi Kamtibmas Desa Paccing tetap aman kondusif dan selanjutnya masyarakat mendapatkan kepuasan pelayanan Kepolisian.
Amrizal”