Bone – Cenrana. Tiga Pilar Desa Ajallasse Kecamatan Cenrana yang terdiri dari Kepala Desa Ajallasse Andi Annang, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aiptu Andi Syarifuddin, SH. dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Kopda Herman melakukan problem solving di aula kantor Desa Ajallasse Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Kamis (23/11/2023).
Kegiatan problem solving ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk menjaga situasi kamtibmas di Desa Ajallasse Kecamatan Cenrana tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Bersama dengan Kepala Desa Ajallasse dan Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aiptu Andi Syarifuddin,SH. melakukan problem solving dengan cara melakukan mediasi permasalahan perkara pengancaman yang terjadi diantara warga Desa Ajallasse.
Kegiatan Problem solving yang dilakukan ini mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah yaitu pihak AR dan pihak E dimana pihak E diduga melakukan pengancaman dengan cara mendatangi pihak AR dengan membawa senjata tajam berupa parang dan ingin memarangi AR.
Setelah melalui proses mediasi yang cukup panjang akhirnya kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan berdamai dengan menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan dan kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.
Ditemui di tempat yang berbeda Aiptu Andi Syarifuddin,SH. mengatakan seorang anggota Polri yang bertugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat harus mengetahui keadaan ataupun masalah warga yang menyangkut kamtibmas. Disinilah peran penting seorang anggota Polri terutama seorang Bhabinkamtibmas yang harus pandai mengayomi warga masyarakat di tempat anggota Polri tersebut bertugas.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai anggota Polri apalagi sebagai bhabinkamtibmas yang harus mengayomi masyarakat yang salah satunya untuk mencari solusi terhadap warga yang bersengketa ataupun masalah lainnya agar situasi kamtibmas di Desa binaan tetap kondusif” Ujar Andi Syarifuddin, SH.
” Alhamdulillah permasalahan antara warga yang terjadi di Desa Ajallasse ini telah selesai dan menemukan titik temu dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai ” tutup Aiptu Andi Syarifuddin, SH.
(M21).