Bone – Amali. Untuk mensukseskan program kerja pemerintah terkait program dana desa Bhabinkamtibmas Desa Ulaweng Riaja Polsek Amali Polres Bone Brigadir Andi Parakkasi mendampingi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap I T.A 2023 di Desa Ulaweng Riaja Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Senin, 24/07/23.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Amali Aswan Hijrah, S.Ip., M.Si, Kasi PMD Kecamatan Amali A. Bakri, S.Sos, Kasi Perekonomian Sitti Aisyah, SE, Babinsa Kopda Wahyudin, TPP Kecamatan Amali Arman, SE., Pendamping Lokal Desa Murtang, S.Pd., yang disambut dan diterima oleh Kepala Desa Ulaweng Riaja Yasser A. Mappatoba beserta Sekdes Amir Wadi dan perangkat desa.
Setelah dilaksanakan rapat Monev di kantor Desa Ulaweng Riaja, dilanjutkan dengan kegiatan pengecekan fisik proyek dilapangan untuk mengetahui apakah sudah sesuai dengan perencanaan dan prosedur pada proyek-proyek pembangunan desa.
Saat ditemui awak media, Brigadir Andi Parakkasi menuturkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai bentuk pengawasan penggunaan dana desa agar sesuai dengan peruntukannya.
“Polsek Amali dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa setempat bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan unsur terkait dalam melaksanakan pengawasan penggunaan dana desa dengan harapan kedepannya tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku”. Jelas Pak Bhabin
Ditempat terpisah Kapolsek Amali Polres Bone Iptu Muhammad Arif, SH, menjelaskan bahwa pihaknya melalui personil Bhabinkamtibmas akan selalu memonitor dan mengawal penggunaan dana desa yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan monev ini sangat penting agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran, mengingat dana yang dikucurkan pemerintah untuk wilayah pedesaan cukup besar terutama untuk pembangunan infrastruktur olehnya itu Pihaknya siap bersinergi dengan unsur terkait dalam hal pengawasan penggunaan dana desa”. Pungkas Kapolsek Amali
(Accy_Andi35)