polresbonetribratanews.com – Bone .- Banyak hal yang bisa disampaikan kepada warga desa binaan disaat seorang bhabinkamtibmas adakan kegiatan sambang desa, sebagainana yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas desa Seberang Bripka Abd Rahim, SH kamis ( 24/2/2022 ).
Bahwa kegiatan sambang desa adalah merupakan sebuah wadah bagi seorang personil polisi bhabinkamtias untuk menyampaikan pesan pesan penting yang sekiranya masyarakat didesa perlu mengetahuinya, semisal pesan untuk kamtibmas, pesan tentang protokol kesehatan , ajakan untuk vaksin dan lain sebagainya.
Pada kegiatan sambang oleh bhabinkamtibmas desa Seberang kali ini adalah untuk menyampaikan atau mensosialisasikan kepada warganya terutama yang memiliki anak yang masuk dalam usia 6 – 11 tahun, bahwa untuk usia tersebut akan dilakukan vaksinasi covid 19.
Menurutnya bahwa untuk vaksinasi anak diumur 6-11 tahun sangat perlu untuk disosialisasikan terlebih dahulu, utamanya kepada orang tua anak, karena melihat banyaknya ditempat lain anak tidak melakukan vaksinasi lantaran tidak mendapatkan izin dari orang tuanya.
Ditemukan dibanyak tempat atau sekolah tempat dimana digelar vaksinasi terhadap anak umur 6 – 11 tahun, seorang anak tidak divaksin karena tidak ada persetujuan dari orang tuanya meskipun pengakuan sang anak sangat ingin sekali divaksin, akan tetapi karena takut kepada orang tuanya sehingga sang anak tidak jadi divaksin,” tuturnya.
Menurut bhabinkamtibmas bahwa dirinya mendengar bahkan melihat langsung dilapangan dimana ada beberapa sekolah dasar yang tingkat partisipasi anak untuk vaksin malah ada dibawah 50 persen, olehnya itu sosialisasi secara masif perlu dilakukan kalau ingin vaksinasi terhadap anak umur 6 -11 tahun ini sukses, ” imbuhnya.
Dihubungi melalui sambungan telepon selulernya Kapolsek Lamuru Iptu Welman, mengatakan bahwa dirinya mengamini apa yang disampaikan bhabinkamtibmasnya bahwa perlu sosialisasi yang masif bilamana ingin vaksinasi anak mau sukses ,” tuturnya.
SA