polresbonetribratanews.com, BONE- Personil Polsek Mare Polres Bone Bersama personil Gabungan yang terdiri dari Anggota Koramil Mare ,Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf kecamatan Mare kembali melakukan operasi yustisi di depan Mako Polsek Mare Polres Bone di Jln Poros Bone-Sinjai kecamatan Mare Kabupaten Bone,Selasa (22/09/2020)
Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir bersama Personil gabungan yang terdiri dari 3 Orang dari personil Polsek Mare,2 Orang dari anggota Koramil mare,3 orang dari satuan polisi pamong praja dan 4 orang dari staf kantor kecamatan Mare.
Dalam operasi yustisi tersebut Masih menemukan warga yang tidak memakai masker kemudian memberikan imbauan dan teguran serta sanksi berupa push up dan mencatat identitas warga tersebut.
Kapolsek Mare Polres Bone AKP H.Muh Nawir mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat disiplin, terutama memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan terutama memakai masker ,” tutup H.Muh Nawir.
Andenk21.






















