Bone , Tonra – Bhabinkamtibmas Desa Samaenre Polsek Tonra Polres Bone, Brigpol A. Muh. Jumadil menhadiri rapat musyawarah desa (musdes) terkait Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2021 di Aula kantor Desa samenre Kecamatan Tonra Kabupaten Bone, Selasa (23/2/2021).
Rapat tersebut diselenggarakan oleh BPD Desa Samaenre dan dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Desa Samaenre berserta perangkat, Kapolsek Tonra diwakilkan Bhabinkamtibmas Brigpol a.muh.jumadil, PLD Samaenre, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, PKK dan undangan lainnya.
Kepala Desa Samaenre, A.muh.idris.S.pd dalam sambutannya menjelaskan terkait pembangunan pada tahun 2021 dengan menggunakan anggaran dana desa, bahwa penundaan pembangunan tahun 2021 karena dampak Covid-19.
“Alokasi dana desa digunakan untuk penanggulangan Covid-19 dan akan diprioritaskan di tahun 2021,” ungkapnya.
AJM