BONE : Ponre – Demi keamanan masyarakat dari penyebaran wabah Covid 19 Khususnya diwilayah tugasnya, Anggota Polsek Ponre Polres Bone secarah konsisten laksanakan penertiban dan penegakan disiplin anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan.
Anjuran pemerintah berupa disiplin protokol kesehatan yang salah satunya soal penggunaan masker pada saat beraktivitas diluar rumah dengan cara ops yustisi.
Kali ini operasi Yustisi dilakukan depan Polsek Ponre Polres Bone jalan Poros Desa Pattimpa Kecamatan Ponre Kabupaten Bone, Senin, (18/10/2021).
Seperti yang dilakukan oleh Aiptu Adirun bersama Aiptu Iwan dan Aipda Muliadi dengan sasaran Operasi Yustisi tersebut diperuntukkan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Adirun saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa kami petugas kembali turun ke jalan dengan tujuan meminimalisir penyebaran Covid 19 sekaligus sebagai upaya untuk memastikan masyarakat aman dari penyebaran Covid 19, katanya.
Melalui kegiatan Operasi yustisi tersebut adalah termasuk upaya untuk Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolsek Ponre Polres Bone Akp Samanhudi dikonfirmasi terpisah mengatakan, itu merupakan upaya polri khususnya Jajaran Polsek Ponre untuk minimalis dan wujudkan masyarakat dan wilayah aman dari penyebarannya, katanya.
“ Dan bagi masyarakat yang tidak gunakan masker diberi himbauan untuk selalu menggunakan masker dan teguran namun tetap dengan cara cara yang humanis. Ucap Kapolsek Ponre, (Mr. S27).