polresbonetribratanews.com, BONE – Polsek Cina, Polres Bone melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan berupa penertiban masker di depan Mako Polsek Cina Polres Bone, Senin, 19/10/2020 pagi
Operasi ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Perda Nomor 37 tahun 2020Tentang “Penerapan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bone”
Pelaksanaan operasi yang dimulai pada pukul 08.00 ini dipimpin langsung Kapolsek Cina Iptu Asman Sihombing yang didampingi para anggota Polsek Cina, Anggota Koranil Cina serta anggota Pol PP Kabupaten Bone
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 1 anggota Koramil Cina, 4 anggota Polsek Cina, 1 anggota Satpol PP serta 1 orang pegawai Kantor Camat Cina
Saat itu penertiban masker dilakukan terhadap semua pengguna jalan yang melintas di depan Polsek Cina. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil serta setiap masyarakat yang melintas di depan Polsek Cina
Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 3 orang yang tidak memakai masker. Dimana 3 orang diantaranya dijatuhi sanksi Teguran tertulis dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial membacakan teks Pancasila dan Push Up
Menurut Kapolsek Cina Iptu Asman Sihombing, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker.
“Lewat kegiatan ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cina” jelasnya.
Laporan : DUL-BA