polresbonetribratanews.com, Bone, – Operasi Yustisi penertiban pemakaian masker kembali digelar anggota Polsek Lapri Polres Bone. Selasa malam (19/10/20)di jalan depan Polsek Lapri.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid 19 di wilayah kecamatan Lappariaja, maka dari itu setiap hari Polsek Lapri Polres Bone menindak para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan saat operasi berlangsung tindak lanjut dari Perbup Bone No. 37 Th 2020.
Wakapolsek Lapri Polres Bone Ipda Muh. Amir Mahmud yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa penertiban pemakaian masker ini menyasar pengguna jalan yang melintas di depan mako Polsek Lapri Polres Bone.
“Masyarakat yang terjaring operasi tersebut langsung didata identitasnya selanjutnya diberikan hukuman yang edukatif serta diberi masker” ujar Ipda Muh. Amir.
Lebih lanjut menurut Wakapolsek Lapri Polres Bone Ipda Muh. Amir bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu memakai masker saat beraktifitas di tempat umum sehingga penyebaran virus Covid 19 dapat dicegah sejak dini” pungkas Ipda Muh. Amir.
*(A_i 36)*