Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Bonto Cani · 20 Sep 2020 08:01 WITA ·

Personil Gabungan Menjaring Tujuh Warga Dalam Operasi Yustisi


 Personil Gabungan Menjaring Tujuh Warga Dalam Operasi Yustisi Perbesar

polresbonetribratanews.com, BONE – Personil Gabungan Polsek Bontocani Polres Bone, Koramil 1407-20 Bontocani dan Satpol-PP kembali menggelar Operasi Yustisi Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus disease (Covid-19) di Kab. Bone.

Untuk kegiatan kali ini dilaksanakan di Pasar Tradisional Kelurahan Kahu Kec. Bontocani Kab. Bone, Sabtu, (19/09/2020).

Operasi gabungan yang dipimpin oleh Wakapolsek Bontocani Polres Bone Ipda Muh. Tahir dengan sasaran pedagang dan pengunjung pasar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Sangsi bagi yang melanggar diberikan teguran lisan hingga hukuman fisik berupa Push-up dan Squat-jump sehingga pelanggar dengan sadar diri dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggarannya.

Wakapolsek Bontocani Polres Bone yang ditemui dalam kegiatan itu mengatakan “Hukuman bagi warga yang terjaring dalam operasi yang melanggar peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tindakan fisik berupa push up dan pemberian masker terhadap warga yang tidak memiliki masker” kata Ipda Muh. Tahir.

“Harapan kami semoga kesadaran warga didalam penerapan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga penularan Covid-19 teratasi” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan jumlah yang terjaring dalam Operasi itu sebanyak 7 (tujuh) orang, 1(satu) orang merupakan pedagang dan lainnya adalah pengunjung pasar tradisional tersebut.

(M3XX)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Bontocani Kembali Membaur Bersama Warga, Gotong Royong dalam Program “Polsek Peduli Warga Pelosok”

23 Agustus 2026 - 20:22 WITA

Kapolsek Bontocani Iptu Kamaluddin, S.H., Pantau Material Perbaikan Jalan yang Diusulkannya

22 Juni 2026 - 07:37 WITA

Inovasi Humanis Kapolsek Bontocani: Jalan Antar Desa Kembali Dibuka untuk Warga

15 Desember 2025 - 09:49 WITA

Kapolsek Bontocani IPTU Kamaluddin S.H Gencar Lakukan Penyuluhan Narkoba ke Pelajar

2 Oktober 2025 - 08:59 WITA

Kapolsek Bontocani Iptu Kamaluddin, S.H Pimpin Anggota Silaturahmi ke Koramil Bontocani

21 Agustus 2025 - 09:43 WITA

Kapolsek Bontocani Iptu Kamaluddin, S.H Jadi Narasumber di RRI Bone: Edukasi Konten Positif untuk Mengangkat Citra Kepolisian

8 Juli 2025 - 09:22 WITA

Trending di Polsek Bonto Cani