BONE – Petugas gabungan yang terdiri Koramil Kahu-Patimpeng, Polsek Patimpeng dan Pemerintah Kecamatan Patimpeng, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, Sabtu 20/2/2021
Kali ini petugas gabungan menyasar Pasar Latobang Desa Patimpeng Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone.
Camat Patimpeng Andi Yunan Helmi SE, mengatakan kegiatan ini terus digalakan bersama-sama untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang masih mewabah di Indonesia.
“Dari hasil penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Kapar Kecamatan Murung Pudak masih ditemukan beberapa orang pengunjung tidak menggunakan masker,” katanya.
Kapolsek Patimpeng Iptu Henri Aswan SH, mengimbau warga untuk tetap semangat menjalankan protokol kesehatan.
“Kami harap masyarakat terus patuh protokol kesehatan. Jadikan kebiasaan 3M, menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan sebagai suatu kebiasaan sehari-hari,” ujarnya.
Pendisiplinan menjadi penting karena kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran covid-19. Tutup Henri
Henri”