polresbonetribratanews.com – Bone – Amali. Pelaksanaan Operasi Yustisi terus ditingkatkan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19. Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu diharapkan mampu menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat khususnya penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah. Rabu 19/01/22 Pagi.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin oleh Wakapolsek Amali Ipda Tajuddin S.Sos bersama Kanit Samapta Aiptu Suardin dan Kanit Intelkam Aiptu Ilham serta Personil Jaga Mako Polsek Amali.
Ipda Tajuddin menjelaskan Operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inspres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bone No.37 tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk memutus mata rantai virus corona (Covid-19).
Lebih lanjut Wakapolsek Amali menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dilakukan penegakan hukum dengan humanis kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan.
Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Alimuddin mengatakan Operasi Yustisi merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah sehingga dapat menekan penyebaran dan penularan Covid-19” Harap Kapolsek Amali
(Accy_Andi35)